Rangkaian Prosesi Pernikahan dalam Adat Minang
Pernikahan adalah acara sakral untuk menyatukan pasangan agar sah di mata agama dan hukum. Pasangan yang akan menjalani kehidupan mereka sebagai suami istri ini, harus saling menerima baik dan buruk pasangannya, dalam keadaan bahagia atau sedang berduka sekalipun.
Prosesi pernikahan dilakukan menurut norma agama, norma hukum, dan juga norma sosial yang berlaku. Setelah meresmikan pernikahan menurut agama masing-masing, proses pernikahan akan dilanjutkan dengan resepsi.
Namun sebagai masyarakat yang masih memegang tradisi dan adat istiadat, proses pengesahan pernikahahan secara adat juga wajib dilakukan.
Salah satu suku yang masih melakukan pernikahan adat adalah Suku Minangkabau atau Minang. Pernikahan menurut adat masyarakat Minang ini punya banyak tahapan, bahkan dimulai sebelum akad nikah dilangsungkan dan masih berlanjut hingga resepsi selesai.
Rangkaian prosesi apa saja yang harus dilalui oleh pengantin adat Minang? Yuk, kita bahas satu per satu.
Marasek
Maresek dalam tradisi Minangkabau merupakan tahap penjajakan yang dilakukan pihak keluarga perempuan sebelum pernikahan dilaksanakan. Penjajakan dilakukan oleh keluarga perempuan, karena Suku Minang menganut sistem kekerabatan matrilineal atau garis keturunan dari ibu.
Proses Marasek ini dilakukan untuk mencari tahu terkait sifat pengantin laki-laki dan segala hal tentang keluarganya. Kemudian untuk mengukur apakah si laki-laki ini cocok mendampingi keluarga mereka.
Proses ini dilakukan beberapa kali, jika utusan keluaraga perempuan merasa mempelai cocok, maka proses pernikahan akan dilanjutkan.
Maminang dan Batimbang Tando
Tahap selanjutnya adalah pinangan (maminang). Tahapan ini dilakukan apabila marasek berhasil. Jangan kaget karena dalam Suku Minang, pihak perempuanlah yang meminang laki-laki,
Dalam proses pinangan, keluarga mempelai perempuan akan datang ke kediaman keluarga laki-laki, dengan membawa buah tangan. Biasanya buah tangan yang dibawa adalah daun sirih pinang lengkap, kue-kue, dan buah-buahan.
Sirih akan disuguhkan di awal dengan makna jika ada kekurangan atau kejanggalan dalam pertemuan tersebut, diharapakan tidak menjadi gunjingan, sebaliknya hal-hal manis boleh melekat dan diingat selamanya.
Setelahnya akan dilakukan proses batimbang tando atau bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian antara kedua belah pihak. Barang-barang yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai bagi keluarga.
Mahanta Siri
Restu orang tua dalam pernikahan adalah hal yang penting. Anggapan yang sama juga berlaku dalam adat Suku Minang. Ketika akan melakukan pernikah calon mempelai akan memohon doa restu kepada pihak keluarga, mulai dari kakek-nekek, ibu-bapak, kakak yang sudah menikah, om, tante dan keluarga lain yang mereka sepuhkan. Proses ini disebut dengan mahanta siri.
Babako-Babaki
Babako-babaki adalah proses di mana ayah calon mempelai wanita memberikan bantuan untuk membiaya pernikahan ditopang putrinya.
Dalam tahap ini, calon mempelai perempuan dijemput dan dibawa ke rumah keluarga ayahnya, lalu dinasehati oleh keluarga dan para tetua.
Malam Bainai
Malam bainai dilakukan di kediaman calon mempelai wanita sehari sebelum akad. Pada malam ini, mempelai perempuan akan diolesi tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke setiap kuku calon pengantin.
Manjapuik Marapulai
Proses selanjutnya adalah yang paling penting dalam rangkaian acara pernikahan adat Minangkabau. Dalam pelaksanaan proses ini, pihak keluarga calon pengantin wanita akan lebih dulu menjemput calon pengantin laki-laki dari kediamannya.
Saat proses penjemputan ini, keluarga perempuan datang dengan membawa perlengkapan berupa sirih lengkap dalam cerana, pakaian pengantin laki-laki lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk pauk, dan lainnya. Setelah prosesi sambah mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang pun diserahkan.
Lalu calon pengantin laki-laki beserta rombongan akan diarak menuju kediaman calon pengantin perempuan
Penyambutan di Rumah Anak Daro
Penyambutan keluarga calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita (penyambutan di rumah anak daro) dilakukan denga meriah dan besar.
Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.
Tradisi Usai Akad Nikah
Setelah akad selesai, prosesi setelah pernikahan dimulai dengan memulangkan tando yang berarti tanda yang diberikan sebagai ikatan janji dipulangkan oleh kedua pihak. Kemudian mengumumkan gelar pengantin pria yang menjadi tanda kehormatan dan kedewasaan. Setelah itu, memadukan kening kedua pengantin dengan dibimbing oleh para sesepuh wanita.
Selanjutnya adalah mangaruak nasi kuning di mana kedua mempelai berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di nasi kuning, yang berarti bahwa hubungan kerjasama suami istri harus saling melengkapi satu dengan yang lain.
Terakhir adalah bermain coki, semacam permainan halma yang merupakan permainan tradisional adat Minang. Bamain coki mengisyaratkan bahwa kedua mempelai harapannya bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.