Daftar Suku Indonesia yang Menerapkan Sistem Kekerabatan Matrilineal
Indonesia mempunyai ragam suku, budaya, bahasa hingga adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan yang dilakukan orang dalam waktu lama. Kemudian kebiasaan tersebut dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat Indonesia termasuk ke dalam golongan masyarakat yang menjaga tegus adat istiadat yang mereka terima dari nenek moyang mereka. Salah satu bentuk dari pelestarian adat istiadat berlaku dalam sistem kekerabatan.
Secara umum, sistem kekerabatan yang berlaku di Indonesia ada 3, yaitu bilateral, patrilineal, dan matrilineal. Yang paling umum digunakan di Indonesia adalah patrineal atau penarikan garis keturunan dari ayah.
Meski begitu, masih ada beberapa suku yang menerapkan sistem bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari ayah dan ibu dan matrilineal yang menarik garis keturunan dari ibu.
Berikut ini akan dibahas mengenai daftar suku di Indonesia yang menerapkan sistem matrilineal:
1 Suku Minangkabau
Salah satu suku yang menerapakan sistem matrilineal adalah Suku Minangkabau yang kebanyakan mendiami wilayah Sumatera Barat. Suku ini menjalankan sistem matrilineal sejak dulu dan masih dipertahankan hingga saat ini.
Perempuan memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat dan berperan sebagai kepala keluarga. Terkait kekuasan atas harta warisan juga berada di tangan perempuan.
Tak hanya itu, untuk memberikan pengajaran kepada anak bukanlah ayah, melainkan paman atau yang dikenal dalam suku Minang dengan sebutan "mamak".
2. Suku Enggano
Suku Enggano merupakan sebuah suku bangsa yang bermukim di Pulau Enggano Propinsi Bengkulu. Masyarakt suku ini cukup terasing dan sangat minim berinteraksi dengan masyarakat luar.
Di Pulau Enggano hanya ada satu kecamatan yang terdiri atas enam desa. Desa-desa tersebut bernama Desa Banjar Sari, Meok, Apoho, Malakoni,Kaana, dan Kahyapu.
Ada 6 suku yang ada di Pulau Enggano yaitu Suku Kauno, Suku Kaahoao, Suku Kaharuba, Suku Kaitaro, Suku Kaaruhi, dan Suku Kaamay. Untuk seluruh pendatang ke wilayah ini akan dimasukkan ke Suku Kaamay.
Masyarakat masih teguh memegang adat istiadat peninggalan nenek moyang, salah satunya dalam penerapan sistem kekerabatan matrilineal. Dimana, nama perempuan-lah yang digunakan sebagai nama marga dan Ketua suku juga diwariskan kepada keturunan perempuan.
3. Masyarakat Petalangan
Masyarakat Petalangan hidup di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Suku ini adalah salah satu suku yang menerapkan sistem matrilineal.
Masyarakat Petalangan dibagi atas beberapa suku seperti Sengerih, Lubuk, Pelabi, Medang, Piliang, Melayu, Penyambungan dan Pitopang.
Kebanyakan masyarakat suku ini mencari nafkah sebagai seorang nelayan atau pun petani karet.
4. Suku Aneuk Jamee
Suku Aneuk Jamee adalah sebuah suku yang tersebar di sepanjang pesisir barat Nanggroe Aceh Darussalam, mulai dari Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue.
Diyakini jika masyarakat suku ini berasal dari Minangkabau, sehingga keduanya mempunyai kemiripan budaya termasuk dalam penerapan sistem kekerabatan, yaitu matrilineal.
5. Suku Sakai
Suku tersebut merupakan salah satu suku asli Riau yang kehidupannya sangat bergantung pada hutan. Kedekatan masyarakatnya dengan hutan pun dapat dilihat lewat pakaian asli mereka yang terbuat dari kulit pohon.
Suku Sakai memang termasuk suku yang belum banyak diketahui dan dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas. Sebab pada awalnya suku ini tergolong sebagai suku terasing dengan pola hidup sederhana yang jauh dari perkembangan dan kemajuan teknologi.
Dalam hal penarikan garis ketruruanan, suku ini juga menerapkan sistem matrilineal.
Itu dia beberapa suku di Indonesia yang menerapkan sistem matrilineal dalam penarikan garis keturunan.