Tahapan Dalam Pernikahan Adat Sunda
Pernikahan adat merupakan rangkaian acara dalam proses pernikahan yang dilakukan untuk mensahkan hubungan suami istri, setelah pernikahan secara agama dilakukan.
Bagi setiap suku, pernikahan adat merupakan upacara sakral yang dilakukan menurut adat istiadat yang berlaku dalam suku tersebut. Pernikahan adat ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang memiliki hubungan darah dengan suku tersebut.
Bagi masyarakat Indonesia sendiri, pernikahahan adat sangatlah penting terutama untuk mengeratkan tali silaturahmi kedua keluarga pengantin. Adapun salah satu suku yang masih menjalankan pernikahan adat dengan baik adalah Suku Sunda.
Ada beberapa pasangan yang artis yang menjalankan adat Sunda dalam pernikahan mereka, seperti Raisa Andriana dan Hamish Daud, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, Audy Item dan Iko Uwais, Nia Ramadhani, Difarina Indra dan Ardie Bakrie, dll.
Ada berbagai tahapan pernikahan adat Suku Sunda. Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Neundeun Omong (Menyimpan Janji)
Hal pertama yang dilakukan dalam pernikahan adat Sunda pertama adalah Neundeun Omong.
Proses ini dilakukan sebelum lamaran untuk memastikan jika mempelai perempuan bersedia untuk menikah dengan mempelai laki-laki.
Dalam pelaksanaannya, pihak keluarga laki-laki akan mendatangi kediaman keluarga perempuan.
Jika memang calon mempelai perempuan setuju untuk menikah, maka kedua keluarga akan membicarakan mengenai waktu yang tepat untuk lamaran.
2. Narosan (Lamaran)
Setelah saling setuju untuk menikah, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah lamaran.
Dalam adat Sunda, lamaran dikenal dengan narosan. Dalam tahap ini pihak keluarga mempelai pria akan datang ke rumah mempelai perempuan dengan membawa seserahan, seperti daun sirih lengkap dan uang pengikat. Hal ini digunakan sebagai tanda kesediaan pihak lelaki untuk membiayai pernikahan.
Biasanya mempelai lelaki juga membawakan cincin belah rotan atau biasanya disebut sebagai cincin meneng sebagai tanda ikatan.
3. Nyandakeun (Seserahan)
Setelah lamaran dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah Nyandakeun atau seserahan.
Dalam tahap ini, calon mempelai pria menyerahkan beberapa perlengkapan untuk pernikahan seperti uang, pakaian, perabotan rumah tangga, makanan, dan lain sebagainya.
Umumnya, seserahan dalam prosesi pernikahan adat Sunda berjumlah 6 sampai 8 kotak untuk pihak wanita.
Pihak perempuan juga dapat memberikan balasan seserahan untuk calon mempelai pria, namun jumlahnya biasanya lebih sedikit dari yang diterimanya dari pihak pria.
4. Ngaras (Meminta Restu)
Sebelum melakukan pernikahan, meminta restu kepada orang tua tentunya hal yang tak bisa dilewatkan. Dalam adat Sunda hal ini juga berlaku, biasanya disebut ngaras.
Calon pengantin akan membasuh kaki kedua orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan hormat kepada orang tua, sekaligus meminta doa agar pernikahan calon pengantin tersebut berjalan lancar dan mendapat berkah.
5. Ngebakan (Siraman)
Siraman merupakan prosesi yang dilakukan untuk memandikan calon pengantin perempuan agar jiwa dan tubuhnya bersih dan suci sebelum menikah.
Biasanya air yang digunakan dalam siraman dicampur. dengan kembang tujuh rupa. Mempelai biasanya menggunakan pakaian adat, lalu pada bagian kepala dan dada akan disematkan rangkaian bunga melati.
Prosesi siraman akan dimulai dengan ibu, ayah, lalu dilanjutkan para sesepuh. Jumlah penyiram haruslah ganjil berkisar antara 7, 9, sampai 11 orang.
6. Ngeuyeuk Seureuh
Lanjut ke tahap Ngeuyeuk Seureuh yang merupakan prosesi pernikahan adat Sunda. Acara prosesi pernikahan adat Sunda ini dilakukan sebelum akad nikah.
Acara Ngeuyeuk Seureuh sama seperti Ngaras namun dilakukan pada hari akad nikah. Kedua mempelai meminta restu kepada kedua orangtua di hadapan keluarga, kerabat, dan tamu undangan yang hadir.
7. Akad Nikah
Setelah melakukan semua proses yang disebutkan diatas, maka pasangan akan disahkan dalam proses akad nikah.
Akad nikah pada prosesi pernikahan adat Sunda tidak jauh berbeda dengan pernikahan pada umumnya, yang disertai tukar cincin dan saling memberikan seserahan.
Biasanya akad nikah akan dilakukan di kediaman pengantin wanita. Namun, biasanya juga dilakukan di masjid, KUA, atau tempat yang telah disepakati oleh kedua keluarga.
8. Saweran
Setelah melangsungkan akad, prosesi pernikahan adat Sunda selanjutnya adalah saweran. Kedua mempelai akan dihujani dengan koin, permen, serta nasi.
Koin artinya kekayaan, beras artinya kemakmuran, permen artinya manisnya hidup. Tahap ini sebenarnya bisa dilewatkan, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
8. Resepsi Pernikahan
Setelah melakukan semua proses diatas, prosesi pernikahan kemudian ditutup dengan menggelar resepsi dengan mengundang seluruh sanak saudara, hingga teman-teman pengantin.
Sebelum resepsi dimulai, sebenarnya dalam prosesi pernikahan adat Sunda bisa juga melakukan beberapa kegiatan.
Misalnya saja Nincak Endog atau injak telur yang bermakna agar segera mendapat keturunan. Atau Huap Lingklung yang artinya kasih sayang, di mana kedua mempelai saling menyuapi makanan satu sama lain.
Resepsi pernikahan tidak harus dilakukan dengan mewah, tergantung pada kesanggupan pengantin saja.